Razia 6 Panti Pijat Plus-Plus di Kediri, Polisi Amankan 48 Pekerja Seks

iNews

SURABAYA, iNews.id - Polisi mengamankan 48 pekerja panti pijat plus-plus yang menawarkan jasa esek-esek di Kabupaten dan Kota Kediri, Jawa Timur. Muncikari dan pekerja seks diamankan dari enam panti pijat.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk diperiksa. Selain bertindak sebagai terapis, beberapa di antaranya berperan sebagai muncikari.

Kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten dan Kota Kediri untuk pembinaan. Sementara muncikari akan dikenakan pasal dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Lokasi Prostitusi Ditemukan di Pinggir Rel Kereta Stasiun Jatinegara

57 tahun lalu

Apartemen di Bandung jadi Tempat Prostitusi, Wanita Diduga PSK Diamankan

57 tahun lalu

Diduga Jadi Tempat Prostisui, Sebuah Rumah di Bogor Digerebek Emak-Emak 

57 tahun lalu

Diduga Jadi Sarang Prostitusi, 2 Rumah di Sukabumi Dibakar Warga

57 tahun lalu

Tante Tega Jual Keponakan ke Pria Hidung Belang di Banyumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal