Ratusan Itik di Maros Dicuri, 3 Pelaku Berhasil Diamankan

Wahyu Ruslan
Lima orang pelaku pencurian ternak kembali beraksi di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

MAROS, iNews.id - Lima orang pelaku pencurian ternak kembali beraksi di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tiga di antaranya telah ditangkap di dua tempat berbeda. Dua orang lainnya masih dalam pencarian.

Salah satu pelaku merupakan mantan pekerja di peternakan itik daerah tersebut. Pelaku membawa 400 ekor itik dengan nilai kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kini tiga pelaku serta barang bukti berupa 400 itik dan bak terbuka telah diamankan polisi. Dari tiga pelaku yang diamankan, satu di antaranya adalah residivis dengan kasus serupa.

Ketiganya dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun. Pihak kepolisian masih terus mengejar dua pelaku lainnya yang buron.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menyamar sebagai Ustaz, Polisi Tangkap Residivis Kasus Pencurian di Padang

57 tahun lalu

Ungkap 103 Kasus Kejahatan Jalanan Periode Januari-Februari 2025, Polda Metro Tangkap 220 Pelaku

57 tahun lalu

Sakit Hati, Dua Pria di Jambi Nekat Curi Motor Bos

57 tahun lalu

Dendam dan Candu Judi Online, Pria di Banten Nekat Curi Motor Mantan Istri

57 tahun lalu

Harga Melejit, Maling Gondol Cabai di Pasar Comal Pemalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal