Pungli Jenazah Korban Tsunami, Polda Banten Periksa 4 Karyawan RSUD dr Drajat Prawiranegara

iNews

SERANG, iNews.id - Keluarga Puspita Boru Simbolon yang menjadi korban tsunami di Selat Sunda dimintai uang untuk membayar jasa pemulangan jenazah formalin dan mobil jenazah yang seharusnya tidak dibebankan. Keluarga korban mengaku membayar Rp800.000 untuk jenazah balita dan Rp3,9 juta untuk jasad Puspita.

Polda Banten telah melakukan pemeriksaan terhadap empat karyawan yang bertugas di instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal di RSUD dr Drajat Prawiranegara, Serang, Banten. Mereka adalah seorang Kepala Forensik, dua anggota forensik, serta seorang sopir ambulan.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Satgas Anti Premanisme KDM Belum Efektif, Getok Parkir Masih Meresahkan di Bandung | News Flash

2 tahun lalu

Respons Sandiaga Uno soal Pungli di Gunung Pancar Bogor

2 tahun lalu

Petugas SPBU di Denpasar Lakukan Pungli Rp5.000 per Transaksi ke Pembeli

2 tahun lalu

Oknum Polantas Pungli Sopir Pikap Minta 'Jangan Recehan' di Jaktim, Kini Diperiksa Propam

2 tahun lalu

Disdik Jabar Buka Suara soal Dugaan Pungutan Liar di SMAN Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal