Prostitusi Online Artis, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Mucikari asal Jakarta

iNews

SURABAYA, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis Vanessa Angel dan Avrellya Shaqilla. Dua tersangka berinisial ES (37) dan TN (28) merupakan mucikari asal Jakarta Selatan dan tercatat sebagai pegawai swasta.

Beberapa barang bukti disita dari kedua tersangka dan tiga saksi lainnya termasuk Vanessa dan Avrellya. Barang bukti itu berupa telepon genggam, alat kontrasepsi, sprei, dan pakaian dalam milik Vanessa. Tersangka menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi pesaan WhatsApp dengan mematok tarif antara Rp25-Rp80 juta sekali kencan.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Polda Jabar Lanjutkan Penyelidikan Kasus Prostitusi, Artis SC Dipanggil

57 tahun lalu

Video Pasutri Muncikari Pasang Tarif Kencan dengan Artis hingga Rp110 Juta

57 tahun lalu

Detik-Detik Penangkapan Artis ST dan MA di Hotel Sunter Jakut

57 tahun lalu

Video 2 Artis dan Muncikari Diamankan Polisi di Hotel Danau Sunter Jakut Diduga Terlibat Prostitusi Online

57 tahun lalu

Video Artis FTV HH Minta Maaf kepada Orangtua dan Warga Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal