Proses Hukum Tetap Berlanjut, Venna Melinda Tolak Mediasi dengan Ferry Irawan

Hari Tambayong
Ifaldi Musyadat
Selebritas korban KDRT Venna Melinda kembali memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi. (Foto: iNews.id)

SURABAYA, iNews.id - Selebritas korban KDRT Venna Melinda kembali memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi. Venna Melinda datang ke Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea. Selain membawa bukti medis hasil visum luka yamg dideritanya. 

Venna Melinda juga menginginkan proses hukum terus berjalan. Dia menolak mediasi dengan Ferry Irawan yang kini ditahan di Polda Jatim. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Venna Melinda Resmi Bercerai, Ferry Irawan Wajib Bayar Nafkah Iddah Rp30 Juta 

57 tahun lalu

Venna Melinda Senam Zumba dan Joget Bersama Mak-Mak Kediri

57 tahun lalu

Tim Labfor: Bercak Darah di Hotel Kediri Milik Venna Melinda

57 tahun lalu

Menyesal setelah Ditahan Polda Jatim, Ferry Irawan Bacakan Surat untuk Venna Melinda

57 tahun lalu

DidampingI Hotman Paris, Venna Melinda Ungkap Kronologis KDRT hingga Rencana Perceraiannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal