Promosikan Judi Online, 4 Selebgram Wanita di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Masih Pelajar

Wildan Hidayat
Empat selebgram wanita di Bogor ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosialnya, ironisnya satu pelaku masih berstatus pelajar 

BOGOR, iNews.id - Empat selebgram wanita di Bogor ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosialnya, ironisnya satu pelaku masih berstatus pelajar 

Para pelaku mengaku mendapat keuntungan Rp600.000 hingga Rp900.000 dalam 1 bulan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa video rekaman layar, kartu ATM, buku rekening, sejumlah ponsel dan uang dalam rekening.

Para pelaku dijerat pasat 45 dan 47 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Tak Dapat Diterima

57 tahun lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

57 tahun lalu

Truk Tangki BBM Tabrak Belasan Kendaraan di Bogor, Puluhan Orang Terluka

57 tahun lalu

Kabar Terbaru Tewasnya Operator Alat Berat di TPA Galuga Bogor

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal