Pria Asal Karang Asem Buang Mayat Sopir Taksi Online, Mobil Korban Dijual

Mujib Prayitno
Pria inisial HAP asal Karang Asem, Jawa Tengah, ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandung, atas tindakan pembunuhan terhadap sopir taksi online.

BANDUNG, iNews.id - Pria inisial HAP asal Karang Asem, Jawa Tengah, ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandung, atas tindakan pembunuhan terhadap sopir taksi online. Pelaku meracuni dan membuang mayat korban di sebuah kebun di kawasan Kertasari, Bandung.

Pelaku mengatakan, dirinya melakukan aksinya karena sedang membutuhkan uang senilai Rp7 juta. Oleh karena itu pelaku menjual mobil korban setelah membuang jasadnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satu Keluarga Meninggal Keracunan di Warakas: Pembunuhan Berencana Akibat Dendam 

57 tahun lalu

Longsor di Arjasari Bandung, Tiga Warga Dilaporkan Hilang

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Lima Jenazah Terkubur di Halaman Rumah

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Aktor Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

57 tahun lalu

Pengusaha Bimbel Dwi Hartono Diduga Otak Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal