Prabowo di HUT ke-80 Bhayangkara: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik

iNews TV
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satuan Latihan Brimob Polri Cikeas, Bogor. (Foto: iNews TV)

BOGOR, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan hukum tidak boleh digunakan sebagai alat balas dendam politik dalam penegakan hukum di Indonesia. Penegasan itu disampaikan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara di Satuan Latihan Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan sejumlah pesan penting kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terutama terkait pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.

Presiden menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga seluruh proses penegakan hukum harus berjalan secara objektif tanpa intervensi kepentingan apa pun.

“Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai,” ujar Prabowo.

Presiden juga menegaskan hukum harus menjadi pelindung bagi masyarakat, terutama kelompok lemah yang membutuhkan perlindungan negara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan kepada Kapolri di Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri di Depan Prabowo: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Nol Insiden

57 tahun lalu

Prabowo: Polri Harus Hadir, Melindungi dan Melayani untuk Rakyat

57 tahun lalu

Di Hadapan Prabowo, Kapolri Komitmen Dukung Program Swasembada Pangan

57 tahun lalu

Pesan Tegas Prabowo saat Hari Bhayangkara: Tak Ada yang Kebal Hukum, Stop Kriminalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal