Polresta Tangerang Amankan 28 Anggota Gangster, 16 jadi Tersangka

Mu'arif Ramadhan
Nandha Aprilianti
Polresta Tangerang mengamankan 28 anggota gangster, 16 jadi tersangka.

TANGERANG, iNews.id - Polresta Tangerang mengamankan 28 anggota gangster, 16 jadi tersangka. 16 tersangka ditangkap dalam patroli skala besar di wilayah Polres Tangerang.

Patroli dilakukan pada, Sabtu (8/1/2022) dan Minggu (9/1/2022). Ke-16 tersangka ini adalah gabungan dari anggota gangster dari 3 wilayah. Tga wilayah itu di Polsek Balaraja, Polsek Cikupa, dan Polsek Panongan. Belasan sajam berhasil disita dari para pelaku sebagai barang bukti.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Minta Kapolrestabes Semarang Dievaluasi Buntut Polisi Tembak Siswa SMK hingga Tewas

57 tahun lalu

10 Rumah di Asrama Polisi Balaraja Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Belum Diketahui Motifnya, Sekelompok Remaja Serang Warga dengan Senjata Tajam di Sawah Besar

57 tahun lalu

Meresahkan, Gangster Menyatroni Permukiman Warga di Pasar Rebo sambil Bawa Senjata Tajam

57 tahun lalu

Serangan Brutal Sekelompok Pemuda di Makassar Viral, Polisi Amankan 15 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal