Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Perundungan Santri di Kuningan

Miftahudin
Pascakejadian perundungan seorang santri di Kuningan, Jabar. Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka yakni MD dan AU.

KUNINGAN, iNews.id - Pascakejadian perundungan seorang santri di Kuningan, Jabar. Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka yakni MD dan AU. Menurut Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP M Hafid, Penetapan tersangka merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Karena kedua tersangka masih berstatus anak, polisi tidak melakukan penahanan. Namun kedua tersangka dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sedih, Dua Santri yang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Harus Diamputasi

57 tahun lalu

Bintara Muda Polres Baubau Kritis Diduga Dirundung Seniornya

57 tahun lalu

Kasus Perundungan SMA Binus Masuk Penyidikan, Korban Mengaku Dikeroyok

57 tahun lalu

Simak Deretan Fakta Kasus Dugaan Bullying dan Pelecehan di Sekolah Swasta Jaksel

57 tahun lalu

Perundungan di Sekolah Elit Jakarta, Korban Sempat Dirawat di RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal