Polisi Tangkap Penjual Konten Pornografi Anak, Sebarluaskan 2.010 Video Asusila Lewat X dan Telegram

riana rizkia
Polda Metro Jaya mengungkap penjualan konten pornografi anak melalui X dan Telegram.

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap penjualan konten pornografi anak melalui X dan Telegram. Polisi menetapkan satu tersangka berinisial DY (25). 

Pelaku merupakan admin yang memiliki delapan akun X dengan username berbeda. Pelaku juga mempunyai lima akun Telegram dengan 105 grup pornografi berbeda. 

Pelaku telah menyebarluaskan 2.010 video asusila dengan subjek anak di bawah umur. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
7 hari lalu

Momen Langka May Day di DPR, Buruh Main Bola Bareng Polisi di Tengah Demo

Video
20 hari lalu

Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs ke Kejati DKI 

Video
24 hari lalu

GAMKI Laporkan JK ke Polda Metro Jaya terkait Ceramah Mati Syahid

Video
8 bulan lalu

Polisi Tolak Laporan TNI Terhadap Ferry Irwandi, Delik Aduan Hanya untuk Perorangan

Video
9 bulan lalu

Keluarga Tidak Terima Arya Daru Disebut Meninggal Dunia akibat Bunuh Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal