Polisi Selidiki Pemalsuan Dokumen Pembebasan Tanah Trans Sumatera

iNews Sore
iNews.id - Polisi meningkatkan status penyidikan terhadap pidana perkara pemalsuan dokumen kepemilikan tanah terkait pembebasan lahan Tol Trans Sumatera

LAMPUNG, iNews.id - Polisi meningkatkan status penyidikan terhadap pidana perkara pemalsuan dokumen kepemilikan tanah terkait pembebasan lahan Tol Trans Sumatera di Kampung Margo Rahayu, Simpang Pematang, Mesuji, Lampung. Selain itu, petugas berwajib terus memerikasa sejumlah saksi termasuk instansi terkait.

Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Lampung telah memeriksa seorang petugas kantor wilayah badan pertanahan Lampung yang bertugas sebagai panitia pelaksana pengadaan tanah lahan tol.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih meminta kepada warga agar bersabar dan menunggu hasil penyidikan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konflik Batas Lahan Garapan di Jember, 9 Orang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Ricuh, Mafia Tanah Diduga Bawa Preman Ambil Paksa Lahan Milik Petani di Medan

57 tahun lalu

Video  Buat Sertifikat Palsu Mantan Pegawai Magang BPN Kolaka dan IRT Diamankan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal