Polisi Segera Tetapkan Tersangka terkait Kematian Mahasiswa UNS

Septyantoro
Mu'arif Ramadhan
Mahasiswa UNS

SOLO, iNews.id - Tim Penyidik Polres Kota Solo segera menetapkan tersangka terkait kematian mahasiswa UNS saat mengikuti Diksar Menwa. Dalam proses penyelidikan seluruhnya berjalan secara profesional dan tidak ada kendala.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan autopsi yang dikeluarkan RS Bhayangkara Semarang, Biddokkes Polda Jateng, korban meninggal akibat pukulan benda tumpul di kepala. Saat ini penyidik masih memerlukan bukti tambahan dari hasil gelar perkara untuk bisa segera dilakukan penetapan tersangka.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MORNING NEWS: Legenda Persebaya Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia hingga Temuan Virus Corona Terbaru

57 tahun lalu

Ruangan Gedung A FKIP UNS Terbakar, Sejumlah Orang Sempat Terjebak

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Meninggalnya Peserta Diksar Menwa UNS

57 tahun lalu

Video Desakan Pembubaran Menwa Berlanjut, Pihak UNS Bentuk Tim Evaluasi

57 tahun lalu

Video Kapolres Ziarah ke Makam Korban Diksar Menwa UNS, Pastikan Penyelidikan Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal