Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ton Minyak Goreng Ilegal ke Timor Leste

Sony Hermawan
Bareskrim Polri melalui Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan ekspor minyak goreng.

SURABAYA, iNews.id - Bareskrim Polri melalui Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan ekspor minyak goreng. Minyak goreng dari berbagai merek ini disita di Kawasan Tambak Osowilangun, Surabaya.

Tujuh kontainer berisi 121,9 ton minyak goreng ini rencananya akan dikirim ke Timor Leste. Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan tiga kontainer minyak goreng di Depo Maratus Tambak Osowilangun, Surabaya, 28 April 2022.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menemukan lima kontainer lagi. Sebelumnya, pemerintah menerbitkan aturan larangan ekspor minyak goreng dalam bentuk apapun.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Mentan Temukan Minyak Goreng Minyakita Disunat, Kemasan 1 Liter tapi Isinya 750 Mililiter

57 tahun lalu

Persediaan di Pasar Terbatas, Harga Minyak Subsidi Semakin Mahal 

57 tahun lalu

Air Sungai Deli Mendadak Berwarna Hitam Pasca Kebakaran PT Musim Mas di Medan

57 tahun lalu

Harga di Atas HET, Pedagang Minyakita: Dari Agen Sudah Mahal

57 tahun lalu

Operasi Pasar Murah di Alun-Alun Kota Barru, 500 Paket Sembako Ludes dalam 30 Menit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal