Polisi Amankan 12,8 Ton Minyak Goreng Ilegal di Banyumas

Tim iNews
12,8 ton minyak goreng tanpa izin edar yang berada di sebuah pabrik di Banyumas, Jawa Tengah, diamankan polisi.

BANYUMAS, iNews.id - 12,8 ton minyak goreng tanpa izin edar yang berada di sebuah pabrik di Banyumas, Jawa Tengah, diamankan polisi. Minyak dalam kemasan ini merupakan minyak curah namun dijual dengan harga non subsidi. Polisi masih mendalami motif pelaku.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Mentan Temukan Minyak Goreng Minyakita Disunat, Kemasan 1 Liter tapi Isinya 750 Mililiter

57 tahun lalu

Kebakaran Pabrik di Bekasi, 14 Unit Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Persediaan di Pasar Terbatas, Harga Minyak Subsidi Semakin Mahal 

57 tahun lalu

Air Sungai Deli Mendadak Berwarna Hitam Pasca Kebakaran PT Musim Mas di Medan

57 tahun lalu

Polisi Grebek Rumah Industri Minyak Goreng Curah Ilegal di Wajak, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal