Polda Sumut Tetapkan 5 Tersangka Pengiriman Ratusan PMI Ilegal ke Kamboja

Aminoer Rasyid
Polda Sumatera Utara menetapkan 5 tersangka pengiriman ratusan PMI KE Kamboja.

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara menetapkan 5 tersangka pengiriman ratusan PMI KE Kamboja. Pelaku merekrut melalui media sosial dan tidak mengantongi izin usaha untuk mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri.

Sebelumnya, pengiriman 212 PMI ilegal digagalkan polisi saat akan diberangkatkan melalui Bandara Kualanamu dengan pesawat charter.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Palang Merah Indonesia Kirim 7 Ton Bantuan untuk Korban Gempa Myanmar

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: 5 PMI Ditembak Aparat Maritim Malaysia, 1 Tewas

57 tahun lalu

Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana Bogor, Bahas Pekerja Migran hingga Pembenahan Bansos

57 tahun lalu

Bantu Ekonomi hingga Dapat Jodoh, Begini Cerita Pekerja Migran Indonesia di Riyadh Arab Saudi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Makam Selebgram yang Tewas usai Sedot Lemak di Klinik WSJ Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal