Polda Sultra Ungkap Online Shop Kosmetik Ilegal

iNews Siang
KENDARI, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membongkar perdagangan ribuan kosmetik ilegal online

KENDARI, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membongkar perdagangan ribuan kosmetik ilegal online di Kecamatan Baruga, Kendari.

Pemilik ribuan kosmetik ilegal, AJ diamankan petugas beserta barang bukti. Kosmetik tanpa izin edar itu diduga mengandung bahan berbahaya yang bisa mengancam kesehatan kulit.

Untuk mengetahui hal tersebut, Polda Sultra bekerja sama dengan BPOM Kendari menguji di laboratorium. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 197 Juncto Pasal 106 ayat 1 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman 3-5 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Tiktok Shop Buka Lagi di Indonesia, Ini Kata Menteri Teten 

57 tahun lalu

Berbahaya Bagi Kesehatan, Ribuan Kosmetik dan Makanan Ilegal Disita BPOM Jatim

57 tahun lalu

BPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kosmetik Ilegal

57 tahun lalu

Diduga Bawa Kosmetik Ilegal, Penumpang Pesawat Cekcok dengan Petugas di Bandara Kualanamu

57 tahun lalu

BBPOM Bandung Gerebek Rumah Distribusi Kosmetik Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal