Polda Papua Barat Amankan 20,47 Ton Miras Ilegal

iNews Pagi

SORONG, iNews.id - Kepolisian Polda Papua Barat berhasil mengamankan 20,47 ton minuman keras (miras) lokal jenis cap tikus ilegal yang dibawa dari Manado, Sulawesi Utara. Puluhan ton miras tersebut ditemukan di areal Gudang Labora Sitorus.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sekitar 819 jerigen berisi miras cap tikus, dengan total keseluruhan berat 20,47 ton. Petugas juga mengamankan tiga orang dan masih dilakukan pemeriksaan terkait kepemilikan barang tersebut.

Hingga kini, petugas masih melakukan pemeriksaan terkait ada tidaknya hubungan dengan Labora Sitorus, terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan hutan secara liar.

Pascapenggerebekan, petugas dari Brimob Polda Papua Barat Batalyon B Pelopor nampak menjaga dengan senjata lengkap di areal gudang.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Rumah Produksi Miras Ilegal Terbesar di Malang

57 tahun lalu

Bunker Ditemukan di Cimahi, 150 Botol Miras Ilegal dan 3 Jerigen Tuak Disita

57 tahun lalu

Ratusan Botol Miras Cap Tikus Diamankan Petugas KM Sinabung

57 tahun lalu

Bea Cukai Nunukan Musnahkan Ribuan Botol Miras Impor Ilegal

57 tahun lalu

4 Hari, Polres Metro Jakbar Ciduk Belasan Tersangka Kasus Judi hingga Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal