Polda Metro Jaya Sebut Penggeledahan di Rumah Ketua KPK Bagian Proses Penyidikan

Denhelmi Sajangbati
Kristo Suryokusumo
Polda Metro Jaya membenarkan penggeledahan yang dilakukan di 2 rumah milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membenarkan penggeledahan yang dilakukan di 2 rumah milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Penggeledahan yang dilakukan di rumah Firli di Bekasi dan Jakarta Selatan tersebut bertujuan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus dugaan pemerasan yang dialami mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada Firli Bahuri dan 54 orang dari Kementerian Pertanian dan KPK dan kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Apa Motifnya?

4 hari lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

25 hari lalu

Roy Suryo Ogah Pakai Rompi Tahanan, Sempat Adu Mulut dengan Polisi

28 hari lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

28 hari lalu

Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal