Polda Jatim Ringkus Wanita Penyebar Hoaks Bencana Alam di Facebook

iNews

SURABAYA, iNews.id - Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kepolisian menindak penyebar berita hoaks terkait bencana alam di media sosial (medsos) akhirnya membuahkan hasil. Tim Cyber Crime Dtireskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) membekuk seorang wanita (25), yang diduga menyebarkan berita hoaks terkait bencana alam di medsos.

Pelaku ditangkap lantaran memposting berbagai berita hoaks di akun Facebooknya. Kepada polisi pelaku mengaku tak mengetahui jika postingan yang diungahnya merupakan kabar bohong. Pelaku mengatakan informasi soal gempa didapatnya dari grup WhatsApp dan grup Facebook.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Penyebar Film Syur Mirip Syahrini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Penyebar Video Hoaks Kecurangan Pemilu di Jombang Ditangkap

57 tahun lalu

Penyebar Hoaks Kerusuhan 1998 Ditangkap Polda Jatim

57 tahun lalu

Unggah Video Percaloan Tiket, Augie Fantinus Resmi Menghuni Hotel Prodeo

57 tahun lalu

Pascapenangkapan, Polisi Geledah Rumah Ratna Sarumpaet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal