Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Pelempar Bom Molotov

iNews Sore

SLEMAN, iNews.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan tiga mahasiswa sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), yang berakhir ricuh di Pertigaan Kampus UIN Sunan Kalijaga.

Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial AR, IB dan MC, Mereka dijadikan tersangka karena terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran pos polisi. Selain itu, mereka juga melempar bom molotov serta terlibat narkoba.

Ketiga tersangka berasal dari dua kampus berbeda dan merupakan bagian dari 69 aktivis yang ditangkap polisi seusai demo. Dari tersangka, polisi menyita belasan bom molotov, bahan bakar solar, batu, kayu, petasan dan spanduk bertuliskan ujaran kebencian.

Sementara itu, polisi masih mengembangkan penyelidikan dengan memburu otak di balik aksi rusuh yang diduga telah direncanakan sebelumnya. Hal tersebut terungkap saat pihak penyidik Polda DIY melakukan pemeriksaan terhadap 69 demonstran.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penemuan Kerangka Manusia di Kwitang, Polisi Lakukan Tes DNA

57 tahun lalu

Laporan Orang Hilang Pasca Aksi Demonstrasi di Jakarta Mencapai 44 Aduan

57 tahun lalu

2 Anggota Karang Taruna Jadi Pelaku Pembakar Halte Transjakarta

57 tahun lalu

Serang Polres Jakut,  66 Perusuh Ditahan dan Ditetapkan Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Imbas Protes Publik, Sejumlah Anggota DPR Dinonaktifkan, Pimpinan Parpol Diminta Bertindak Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal