Polda Bali Tangkap 103 Warga China Sindikat Kejahatan Siber

iNews Sore

BADUNG, iNews.id - Tim gabungan dari Cyber Crime dan Satgas Counter Tansnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali menangkap 103 warga China dan 11 warga Indonesia. Mereka terjerat kasus penipuan.

Petugas menggerebek tiga rumah di kawasan Abian Base, Kabupaten Badung, Bali, serta dua rumah di kawasan Jalan Bedahulu dan Gatot Subroto, Denpasar. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan pelaku kejahatan cyber fraud atau kejahatan dunia siber yang melakukan penipuan dengan korban berada di China.

Sebagian besar korban tersangkut masalah hukum. Modus tersangka menjanjikan dapat meringankan kasus mereka dengan syarat korban harus mentransfer sejumlah uang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti ponsel, router dan laptop. Pengungkapan ini merupakan yang kedelapan kali sejak pertengahan 2017.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Sindikat Kejahatan Siber, Ratusan WNA Ditangkap Dalam Vila Tersembunyi di Bali

57 tahun lalu

Video Viral WNA Lukis Masker di Wajah Kelabui Petugas Keamanan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal