PN Surabaya Sahkan Pernikahan Pasangan Beda Agama, Begini Penjelasannya

Hari Tambayong
Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya mengesahkan pasangan nikah berbeda agama.

SURABAYA, iNews.id - Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya mengesahkan pasangan nikah berbeda agama. Pengesahan ini ditujukan untuk didaftarkan ke Dispendukcapil dengan pertimbangan surat keputusan Pengadilan Negeri Surabaya dan Undang-Undang Perkawainan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wapres Ma'ruf Tangapi MA Larang Nikah Beda Agama

57 tahun lalu

Nikah Beda Agama, Wapres Tegaskan Bertentangan dengan Fatwa MUI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal