Petugas Rutan Salatiga Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pil Narkoba dalam Tahu Goreng

Lurisa Lulu
Petugas Rutan Kelas II B Kota Salatiga, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan, Selasa (29/9/2020) pagi. (Foto: iNews.id)

SALATIGA, iNews.id - Petugas Rutan Kelas II B Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan, Selasa (29/9/2020) pagi. Sebanyak 91 pil memabukkan jenis yarindo diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam tahu goreng.

Di dalam makanan jenis tahu goreng ini petugas rutan mendapati barang terlarang tersebut. Rencananya pelaku, KY akan mengantarkan narkoba dalam paket makanan itu kepada 2 napi dalam tahanan, Kaka dan AA.

Kecurigaan petugas muncul lantaran KY langsung pergi meninggalkan rutan. Benar saja setelah tahu goreng dibongkar, petugas mendapati pil mengandung zat adiktif itu. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal