Perampok Minimarket Menggunakan Cadar Ditembak Polisi di Lampung Selatan

Heri Fulistiawan
Ifaldi Musyadat
Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur pada 3 pelaku pencurian di sebuah Minimarket. (foto: iNews.id)

LAMPUNG, iNews.id - Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur pada 3 pelaku pencurian di sebuah Minimarket. Pelaku yang beraksi di Desa Bumidaya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan itu melawan saat ditangkap. Ketiga pelaku ini adalah HS (32), AS (19) dan P (36). 

Pelaku mengambil barang dagangan ratusan bungkus rokok, kosmetik, materai dan 2 handphone. Para pelaku menyamar menjadi seorang wanita berkerudung dan menggunakan cadar.

Para pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Selatan. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MORNING NEWS: Video Viral Aksi Geng Rusia Culik dan Rampok WNA Ukraina di Kuta Bali

57 tahun lalu

Heboh! Klub Motor Rusak Mobil hingga Tiduran dan Merokok dalam Minimarket di Nganjuk

57 tahun lalu

Detik-Detik Rampok Curi Barang dan Uang Toko Kue di Pulogadung 

57 tahun lalu

Dua Oknum Polisi Rampok Mobil ATM di Sumbar, Rp5,6 Miliar Disembunyikan di Semak-Semak

57 tahun lalu

Gasak Uang Gaji Karyawan Rp200 Juta, 3 Perampok di Muara Enim Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal