Pengusaha yang Lakukan Penimbunan Beras Bulog di Sumatera Utara Gunakan Dokumen Palsu

Aminoer Rasyid
Ifaldi Musyadat
Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara menangkap mafia penjualan beras komersil di Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumatera Utara

MEDAN, iNews.id - Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara menangkap mafia penjualan beras komersil di Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumatera Utara. Pengungkapan mafia beras komersil di Bulog ini berawal dari tingginya harga beras di wilayah Sumatera Utara. Dari hasil pendalaman ditemukan seorang pengusaha berinisial AKL yang mendapatkan kuota beras komersil sebanyak 2000 ton.

AKL disebut menggunakan dokumen palsu milik kilang padi yang sudah terdaftar di Bulog. Belakangan AKL diketahui tidak memiliki kilang padi yang merupakan salah satu aturan untuk beras komersil di Bulog.

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Salurkan Bantuan Beras Rp4,9 Triliun Mulai Akhir Juni

57 tahun lalu

Beras di Gudang Bulog Rusak akibat Kutu, Wamentan: Jumlahnya Gak Banyak

57 tahun lalu

Oplos Beras Bulog dengan Beras Berjamur, Satgas Pangan Gerebek Gudang di Serang

57 tahun lalu

Penampakan Beras Murah Bulog Ada yang Busuk dan Tak Layak Konsumsi

57 tahun lalu

Beras Bansos Bulog Ditempeli Stiker Prabowo-Gibran, Cak Imin: Jangan Tunggangi Hak Rakyat, Memalukan, Miskin Etika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal