Pengemudi Ojol Edarkan Ganja 4,7 Kg di Bali Ditangkap Polisi

Indira Arri
Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap pengedar ganja di Bali.

DENPASAR, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap pengedar ganja di Bali. Pelaku diketahui seorang driver ojek online (ojol) yang beroperasi di kawasan Denpasar dan sekitarnya.

Pelaku menjadi pengedar atas perintah seseorang berjulukan Marko. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 4,7 kg narkoba jenis ganja.

Pelaku mengaku, ganja didatangkan dari Sumatera. Dia mengaku sebelumnya telah mengedarkan ganja seberat 3 kg di kawasan Bali. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pernyataan Lengkap Puan Maharani Minta Maaf dan Akui DPR Banyak Kekurangan

57 tahun lalu

Bahagianya Ojol Lebaran Bareng Presiden Prabowo di Istana Negara

57 tahun lalu

Biaya Potongan Aplikasi Terlalu Besar, Ribuan Driver Ojol Demo

57 tahun lalu

Terlibat Cekcok, Ojol Buang Motor Penagih Utang ke Kali

57 tahun lalu

Dramatis! Warga Evakuasi Pengemudi Ojol Tertimbun Aspal Panas di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal