Pedagang Kartu Seluler di Daerah Tolak Aturan Kemenkominfo

iNews Sore

MEDAN, iNews.id - Sejumlah penjual kartu prabayar di sejumlah daerah menggelar demonstasi menolak kebijakan pemerintah tentang aktivasi kartu menggunakan nomor Kartu Keluarga. Demonstran menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan.

Mereka meminta Menkominfo cabut aturan pembatasan kartu perdana atau sim card. Akibat peraturan tersebut, pedagang merasa dirugikan karena berdampak pada penjualan dan pendapatan mereka. Setelah satu jam melakukan orasi, sejumlah perwakilan massa diterima Komisi B DPRD Sumatera Utara.

Tak hanya di Medan, ratusan penjual kartu perdana seluler di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) juga mendatangi kantor DPRD menolak aturan pembatasan kartu perdana.

Mereka menilai aturan tersebut bisa mematikan pendapatan para penjual kartu kartu perdana. Zakratusan, salah pedagang kartu seluler yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celuler Indonesia mengaku pendapatannya menurun drastis setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan itu.

Mereka merasa aturan tersebut merugikan dan membuat pendapatan turun hingga 70 persen. Bahkan aturan Kemenkominfo membuat banyak penjual kartu seluler gulung tikar.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Budi Arie Bantah Terima Jatah 50 Persen Amankan Situs Judol

57 tahun lalu

Polri Koordinasi dengan BSSN Terkait Gangguan Server PDN Kemenkominfo

57 tahun lalu

Sosok Menkominfo Baru Budi Arie Setiadi

57 tahun lalu

Dilantik Presiden Jokowi, Ketum Projo Budi Arie Resmi jadi Menkominfo

57 tahun lalu

Plt Menkominfo Lapor Presiden soal Dugaan Dana Korupsi BTS Masuk ke Partai Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal