Pedagang di Surabaya Keluhkan Peraturan Larangan Berjualan Pakaian Bekas Impor

Hari Tambayong
Mu'arif Ramadhan
Dampak peraturan pemerintah yang melarang menjual pakaian bekas sangat dirasakan oleh para pedagang, Jumat (17/3).

SURABAYA, iNews.id - Dampak peraturan pemerintah yang melarang menjual pakaian bekas sangat dirasakan oleh para pedagang, Jumat (17/3). Salah satunya dialami oleh Eka Oktavia pedagang baju bekas di Surabaya.

Dia menyebut peraturan itu sangat memberatkan para pedagang. Karena pasang surut pascapandemi, usaha ini justru bisa bertahan. Selama ini baju bekas tidak hanya diburu oleh kalangan masyarakat mampu.

Namun banyak masyarakat kalangan menengah ke bawah membeli baju bekas ini. Para pedagang berharap tidak hanya melarang berjualan barang bekas impor namun juga memberikan solusi.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendag Zulkifli dan Menkop UKM Teten Kunjungi Pasar Senen, Pedagang Masih Boleh Berjualan

57 tahun lalu

Gudang Pakaian Bekas di Jambi Digerebek, 134 Bal Diamankan

57 tahun lalu

Ganggu Ekonomi Keluarga, Pedagang Pakaian Bekas di Medan Tolak Larangan Impor

57 tahun lalu

Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan 730 Bal Pakaian Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kapolri Pastikan Akan Tindak Tegas Penyelundup Pakaian Bekas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal