Oknum Guru Cabuli Puluhan Siswi di Malang, Komnas PA Sebut Pelaku Bisa Dikebiri

iNews

MALANG, iNews.id - Kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum guru olahraga di Malang, Jawa Timur terhadap puluhan siswi perempuan terus bergulir. Jumlah korban hingga lokasi pencabulan terkuak setelah Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak datang ke sekolah dan meminta penjelasan dari kepala sekolah.

Jika temuan tersebut terbukti dan adanya laporan disertai bukti, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menilai pelaku bisa diancam hukuman tambahan kebiri dengan cairan kimia sesuai aturan.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

57 tahun lalu

Tergiur Iming-Iming Motor Matic, Guru TK Tega Serahkan Anak Sendiri untuk Dicabuli Kepala Sekolah di Sumenep

57 tahun lalu

Lakukan Tindakan Asusila ke 10 Muridnya, Guru Ngaji di Gunungkidul Diusir dari Desa

57 tahun lalu

Bejat! Perkosa Anak Kandung Berkali-kali, Ayah di Pati Juga Paksa Korban Suntik KB

57 tahun lalu

Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur, Pria Asal Pinrang Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal