Mulai 17 Juli Naik KRL dan KA Lokal Wajib Vaksinasi Covid-19

Binti Mufarida
Ifaldi Musyadat
Pengguna KRL atau KA lokal diwajibkan untuk vaksinasi Covid-19. (Foto: INews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pengguna KRL atau KA lokal diwajibkan untuk vaksinasi Covid-19. Itu sesuai SE Kemenhub Nomor 72 tahun 2022 yang mulai berlalu 17 Juli 2022. 

Pengguna KRL atau KA lokal diwajibkan memperlihatkan sertifikat vaksinasI dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk stasiun. Pengguna anak-anak dan balita akan diizinkan asal situasi kereta tidak padat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asisten Masinis Cerita Detik-Detik Kecelakaan Maut Kereta Bekasi, Singgung Sinyal Eror

57 tahun lalu

Ini Penjelasan Sopir Taksi Hijau usai Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

57 tahun lalu

Kereta Petani dan Pedagang Resmi Beroperasi 

57 tahun lalu

Drama Tumbler Biru yang Hilang di KRL, Endingnya Damai

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Naik KRL, Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru yang Tampil Modern dan Megah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal