Modus Uang Jajan, Tukang Galon Cabuli Bocah Perempuan di Samarinda

Hasyim Ilyas
Polres Samarinda meringkus pelaku pencabulan anak di bawah umur pada, Kamis (9/3).

SAMARINDA, iNews.id - Polres Samarinda meringkus pelaku pencabulan anak di bawah umur pada, Kamis (9/3). Diketahui, pelaku berinisial DD ini bekerja menjadi tukang galon di Kecamatan Samarinda Utara.

Saat diperiksa, pelaku mengaku telah mencabuli anak perempuan berusia 7 tahun. Pelaku melancarkan aksinya pada 17 Februari 2023 lalu.

Dengan modus uang jajan, pelaku berhasil merayu korban. Aksi pelaku terbongkar usai korban mengadu ke orang tuanya. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Produser: Dinda Elita

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Motif Guru Honorer yang Cabuli Muridnya di Kabupaten Bandung 

57 tahun lalu

Herman, Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Menjadi Anggota DPRD Singkawang

57 tahun lalu

Dijanjikan Motor Baru, Ibu Kandung Antar Anak untuk Dicabuli Kepala Sekolah di Jatim

57 tahun lalu

Tergiur Iming-Iming Motor Matic, Guru TK Tega Serahkan Anak Sendiri untuk Dicabuli Kepala Sekolah di Sumenep

57 tahun lalu

4 Pria Cabuli Anak 13 Tahun, Modus Diberi Uang Rp100 Ribu 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal