Merasa Tertipu, 4 Korban Binomo dan Oxtrade Lapor ke Polda Sumut

Aminoer Rasyid
Mu'arif Ramadhan
Bersama kuasa hukum, 4 korban Binomo dan Oxtrade lapor ke Polda Sumut.

MEDAN, iNews.id - Bersama kuasa hukum, 4 korban Binomo dan Oxtrade lapor ke Polda Sumut. Mereka melaporkan 4 orang terkait trading, inisial FSP, BS, RP dan EL.

2 di antara pembuat laporan SA warga Kota Medan dan JLT warga Kab Simalungun. Keduanya mengaku mengalami kerugian mencapai setengah miliar.

Korban juga menunjukkan buku besar bertuliskan Akademi Trading. Buku itu bergambar pria berkacamata dengan nama FSP. Buku itu dibeli korban saat mulai ikut kelas trading dan bermain Binomo.

Korban membuat laporan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban. Korban lain bisa melapor ke posko bantuan hukum di Jalan TB Simatupang.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades di Brebes Tilep Dana Desa Hampir Rp1 Miliar Akibat Kecanduan Judi Online dan Trading

57 tahun lalu

Penampakan Rumah Mewah Tersangka Penipu Trading Wahyu Kenzo yang Disegel Polisi

57 tahun lalu

Kendaraan Mewah Sitaan dari Tersangka Penipuan Trading Wahyu Kenzo

57 tahun lalu

Korban Trading Net89 Serahkan 4 Koper Barang Bukti ke penyidik Bareskrim Polri

57 tahun lalu

Jaksa Ajukan Banding Putusan Hakim terkait Aset Indra Kenz

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal