Mediasi Deadlock, Sidang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di PN Surakarta Lanjut Hari Ini

Febry Rachadi
Sidang mediasi gugatan dugaan ijazah palsu presiden ke-7 Joko Widodo di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta deadlock.

SURAKARTA, iNEWS.ID - Sidang mediasi gugatan dugaan ijazah palsu presiden ke-7 Joko Widodo di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta deadlock.

Pihak tergugat 2, 3, dan 4 yakni Universitas Gadjak Mada (UGM), SMAN 6 Solo, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengabulkan syarat penggugat, Muhammad Taufiq, untuk membuka data Jokowi.

"Hasilnya para pihak belum menyepakati perdamaian. Karena dari pihak kami, bukan semata-mata, kami dalam gugatan tidak semata-mata ingin terus berdamai tapi mengajukan syarat kepada UGM, SMA 6, dan KPU tetap membuka data yang kami ajukan dalam Posita dan Petitum," kata kuasa hukum pengugat, Andhika Dian Prasetyo, Rabu (21/5/2025).

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
Video
19 hari lalu

Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs ke Kejati DKI 

Video
19 hari lalu

Roy Suryo Cs: SP3 Rismon yang Diberikan Polda Metro Tidak Sah

Video
1 bulan lalu

Dokter Tifa Merasa Tak Perlu Minta Ampun ke Jokowi

Video
2 bulan lalu

Senyum Semringah Jokowi usai Bertemu Rismon Sianipar di Kediamannya

Video
2 bulan lalu

Rismon Minta Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Ikut-Ikut Eggi Sudjana?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal