Mahasiswa Palopo Laporkan Dosen akibat Status di Facebook

iNews Siang

PALOPO, iNews.id - Mahasiswa di Kota Palopo, Sulawesi Selatan melaporkan dosennya ke polisi lantaran status di Facebook. Sang mahasiswa merasa difitnah karena sang dosen menulis status ujaran kebencian terkait demo mahasiswa di kampus.

Kepolisian Resort Palopo menerima laporan pengaduan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IAIN Palopo pada Minggu (18/3/2018) malam. Presiden BEM IAIN Palopo, Fikram Kasim, melaporkan dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Program Studi (Prodi) Bahasa Inggris IAIN Palopo bernama Reni Abdullah.

Sang dosen Reni dilaporkan mahasiswanya lantaran telah menulis status fitnah di Facebook, yang menuding Presiden BEM IAIN Palopo menggerakkan mahasiswa lantaran mendapat bayaran uang.

Selain itu, demo mahasiswa yang dilakukan di dalam kampus hanya untuk mengangkat citra dan menjadi senjata mahasiswa untuk mempermudah penyelesaian studi mereka.

Polisi yang menerima aduan terkait fitnah dan ujaran kebencian ini akan meminta keterangan sejumlah pihak dan menyelidiki secara jelas kronologi status tersebut.

Video Editor: Teza Ramananda

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iseng Tulis Status di Facebook, Orang Ini Didenda Rp750 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal