KY Periksa Keluarga Dini Sera Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Tim Liputan Inews
Keluarga Dini Sera Afrianti memenuhi panggilan Komisi Yudisial sebagai pelapor dalam dugaan kejanggalan putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya

SURABAYA, iNews.id - Keluarga Dini Sera Afrianti memenuhi panggilan Komisi Yudisial sebagai pelapor dalam dugaan kejanggalan putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur atas kasus tewasnya Dini.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Heru yang Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun, Pengacara: Kami Tak Terima

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Hakim Heru Hanindyo yang Bebaskan Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka TPPU

57 tahun lalu

Penampakan Ivan Sugianto Jalani Sidang Lanjutan Perkara Paksa Siswa Sujud dan Gonggong

57 tahun lalu

Headline iNews.id: Penumpang Mengamuk Kehilangan Emas hingga Hotman Paris Datangi IKN

57 tahun lalu

Respons Komisi Yudisial soal WNA China Pengeruk 774 Kg Emas Dibebaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal