Kurun Waktu 14 Hari, Polresta Cirebon Tangkap 20 Tersangka Pelaku Kejahatan

Abdul Rohman
Polresta Cirebon menangkap 20 tersangka dari berbagai kasus tindak pidana kejahatan.

CIREBON, iNews.id - Polresta Cirebon menangkap 20 tersangka dari berbagai kasus tindak pidana kejahatan. Hebatnya penagkapan dilakukan hanya dalam kurun waktu 14 hari.

Mereka ditangkap dari hasil operasi seluruh jajaran. Mulai dari Satreskrim, Satnarkoba, Satlantas hingga Polsek.

Di antaranya penangkapan kelompok geng motor, peredaran gelap narkoba. Hingga penertiban minuman keras dan razia kendaraan dengan knalpot bising. Berbagai barang bukti dari berbagai kasus juga telah diamankan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meteor Jatuh di Cirebon, BMKG Pastikan Fenomena Langka Tak Timbulkan Dampak di Darat

57 tahun lalu

Diantar Langsung oleh Dedi Mulyadi, Ini Penampakan Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Cirebon

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Tambang Gunung Kuda Longsor hingga Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik jika Hancurkan China

57 tahun lalu

HEADLINE iNEWS.ID: Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi 3 Polisi Tewas hingga Larangan Drone di Gunung Bromo

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal