Kuasa Hukum Tersangka Tragedi Kanjuruhan Upayakan Penangguhan Penahanan kepada Polda Jatim

Hari Tambayong
Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan hari ini kembali menjalani pemeriksaan tambahan di gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

SURABAYA, iNews.id - Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan hari ini kembali menjalani pemeriksaan tambahan di gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Tiga tersangka dari pihak sipil hadir secara bertahap didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.

Ketiganya adalah Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Panpel Pertandingan Arema FC, Abdul Haris, dan Security Officer, Suko Sutrisno. Sementara tiga tersangka dari anggota Kepolisian sudah tiba terlebih dahulu.

Pihak tersangka juga berencana akan menangguhkan penahanan maupun pengajuan tahanan kota apabila penyidik berencana melakukan penahanan kepada kliennya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Periksa 4 Jaksa terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu, Ini yang Didalami

57 tahun lalu

Alasan Roy Suryo Ogah Jawab Pertanyaan Penyidik saat Diperiksa Soal Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Sekelompok Remaja Mabuk Serang Warga di Surabaya

57 tahun lalu

Jelang Purnatugas Presiden Jokowi Pamit, Saat Kunjungi Pasar Soponyono, Surabaya

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor Biro Kesra Pemprov Jatim, Temuan Koper Merah Jadi Sorotan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal