Kuasa Hukum Keluarga Vina Pertanyakan 2 DPO yang Dihapus Polda Jabar 

Toiskandar
Ifaldi Musyadat
Penetapan tersangka Pegi alias Perong ditanggapi rasa syukur keluarga Vina. (Foto: iNews.id)

CIREBON, iNews.id - Penetapan tersangka Pegi alias Perong ditanggapi rasa syukur keluarga Vina. Lokasi di Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon, Jawa Barat, Minggu (27/5). Kakak Vina, Marliyana mengungkapkan apresiasinya kepada pihak kepolisian. 

Namun, polisi menegaskan DPO di kasus Vina bukan 3 orang, tetapi hanya 1 orang. Terkait hal ini, kuasa hukum keluarga Vina baru mendengar informasi tersebut. Dia mengatakan akan menanyakan langsung ke Ditreskrimum Polda Jabar. 

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satu Keluarga Meninggal Keracunan di Warakas: Pembunuhan Berencana Akibat Dendam 

57 tahun lalu

Perampok Rp1 Miliar Kabur ke Hutan dan Kelaparan, Akhirnya Ditangkap Polisi!

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Lima Jenazah Terkubur di Halaman Rumah

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Aktor Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

57 tahun lalu

Pengusaha Bimbel Dwi Hartono Diduga Otak Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal