Kronologi Penipuan Gus Akbar, Pengganda Uang Ala Dimas Kanjeng

iNews

SIDOARJO, iNews.id - Fahrul Akbar yang menyebut dirinya Gus Akbar ditangkap polisi terkait kasus penipuan penggandaan uang. Peristiwa tersebut mengingatkan kembali pada kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi, beberapa waktu lalu.

Dalam aksinya, warga Dusun Tempel Gempol, Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) ini membujuk korban yang dikenalnya untuk menunjukkan kepada warga lain jika dirinya memiliki keahlian menggandakan uang dengan bantuan jin. Korban yang tertarik kemudian dibawa pelaku ke kamar khusus dengan mata tertutup. Pelaku kemudian mematikan lampu dan menyebar uang palsu untuk membuktikan kemampuannya.

Untuk memperdaya korban, pelaku membeli uang mainan di pasar Sidoarjo. Sementara, uang hasil penipuan digunakan untuk berfoya-foya termasuk membeli motor sport seharga Rp60 juta.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Dibunuh Dukun Pengganda Uang, Lebih dari 10 Jenazah Ditemukan di Banjarnegara

57 tahun lalu

Disuruh Carikan Dukun, 4 Pelaku Malah Bunuh Pengusaha di Lebak

57 tahun lalu

Pasangan Dukun Palsu Nyaris Dihakimi Warga usai Tipu Korbannya di OKU Sumsel

57 tahun lalu

Dukun Biadab Paksa Ibu Setubuhi Anak Ditangkap Polres Pekalongan

57 tahun lalu

Mengaku Dukun, Pria Ini Cabuli Pasien

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal