KPUD Jakarta Buka Pendaftaran Paslon di Pilgub pada 27-29 Agustus 2024

iNews TV
Reza Ramadhan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan membuka pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada 27-29 Agustus 2024.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan membuka pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada 27-29 Agustus 2024. Hal tersebut tercantum dalam Surat Pengumuman Nomor 58/PL.02.2-Pu/31/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2024. 

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Pramono-Rano Janji Selesaikan Persoalan di Masyarakat Jakarta

Video
1 tahun lalu

KPU DKI Tetapkan Pramono-Rano Gubernur dan Wagub Jakarta

Video
1 tahun lalu

Setelah Terima Hasil Pilkada Jakarta, Ini yang Akan dilakukan RK

Video
1 tahun lalu

Ketua Tim Pemenangan RIDO Beberkan Alasan Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Video
1 tahun lalu

Bongkar Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta, Tim Hukum Gerindra Bakal Gugat ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal