KPUD Bangka Barat Tetapkan 404 Orang Sebagai Daftar Calon Tetap

Rizki Ramadhani
Dinda Elita
KPU Kabupaten Bangka Barat Telah menetapkan sebanyak 404 orang sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).

BANGKA BARAT, iNews.id - KPU Kabupaten Bangka Barat Telah menetapkan sebanyak 404 orang sebagai Daftar Calon Tetap (DCT). Mereka akan memperebutkan 30 kursi di DPRD Bangka Barat. Penetapan ini dilakukan KPU Bangka Barat dalam Rapat Pleno Penetapan Calon Anggota Legislatif.

Sebanyak 404 DCT dari 18 Partai Politik inilah yang nantinya akan bertarung dalam pemilu 2024 mendatang. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bangka Barat, Kadir Jailani sampaikan 404 caleg DPRD Bangka Barat terdiri dari 251 laki-laki dan 153 perempuan.

Saat ini KPU Bangka Barat tengah membuat rekening khusus dana kampanye yang berlangsung hingga 27 November. Adapun masa kampanye caleg Bangka Barat akan berlangsung dari tanggal 28 November 2023-10 Februari 2024.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kapal Rombongan DPRD Terbalik di Selat Sipora Mentawai, Semua Penumpang Selamat

57 tahun lalu

Kabar Terbaru Kapal Rombongan DPRD Terbalik di Selat Sipora Mentawai

57 tahun lalu

Ayah, Ibu dan Anak Dilantik jadi Anggota DPRD di Bintan

57 tahun lalu

Dipecat PKB, Shobih Asrori Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Pasuruan

57 tahun lalu

Diduga Jadi Bandar Narkoba, Polisi Tangkap Caleg Terpilih di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal