Komplotan Emak-Emak Pencuri Uang di Madura Diringkus Polisi

Taufik Syahrawi
Tiga emak-emak pelaku pencurian di Bangkalan, Madura ditangkap polisi pada, Jumat (13/1).

MADURA, iNews.id - Tiga emak-emak pelaku pencurian di Bangkalan, Madura ditangkap polisi pada, Jumat (13/1). Penangkapan ini berawal dari laporan keluarga korban.

Diketahui, korban bernama Djati ini merupakan seorang nenek-nenek. Disebutkan bahwa uang korban senilai Rp50 juta hilang. Keluarga korban meyakini bahwa ketiga emak-emak ini pelakunya.

Pasalnya mereka sering datang ke rumah korban. Saat diperiksa, pelaku mengaku telah mencuri uang korban sebanyak 4 kali. Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Emak-Emak Bermukena Gagalkan Pencuri Motor di Depok, Pelaku Kabur Diteriaki Maling

57 tahun lalu

Libur Panjang Berakhir, Emak Emak berburu Peralatan Sekolah

57 tahun lalu

Penggerebekan Sarang Narkoba di Medan Memanas, Emak-Emak Coba Halangi Polisi

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak di Jeneponto Gelar Pesta Miras

57 tahun lalu

Emak-Emak Gelar Pesta Miras dan Berjoget di Jeneponto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal