Kodim 0315/Bintan Amankan 27 TKI Ilegal Saat Hendak ke Malaysia

iNews Pagi

BINTAN, iNews.id - Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas Kodim 0315/Bintan berhasil mengamankan 27 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di salah satu pelabuhan tikus yang berada di Desa Teluk Bakau, Bintan, Kepulauan Riau. Mereka ditangkap ketika sedang menunggu perahu yang akan membawanya ke Malaysia.

Selain mengamankan puluhan calon tenaga kerja itu, aparat juga menangkap seorang pengurus yang diduga mengatur keberangkatan para TKI ilegal tersebut.

Para TKI ilegal itu berasal dari Aceh, Lombok, Madura, dan Jawa Barat. Untuk dapat bekerja di salah satu kebun karet Malaysia, mereka mengaku dimintai biaya Rp2-3 juta per orang sebagai biaya transportasi.

Selanjutnya, puluhan TKI ilegal itu dibawa ke markas kodim di Tanjung Pinang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

10 TKI Diduga Disekap di Arab Saudi, Pemkab Sumedang Jamin Warganya Kembali ke Indonesia

57 tahun lalu

Penampungan TKI Ilegal Digerebek Polisi Batam Kepulauan Riau

57 tahun lalu

Video Kapal Bocor, 34 TKI Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia di Asahan

57 tahun lalu

Video Kapal Pengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Malaysia, Polisi Tangkap 2 Tersangka

57 tahun lalu

Video Speedboat Berisi 8 TKI Ilegal Tujuan Malaysia Diamankan Polair Barelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal