Ketua KPU Sebut Pendaftaran Sengketa PHPU di MK Turun Dibandingkan Tahun 2019

Danandaya Arya Putra
Jika dibandingkan dengan 2019, pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengalami penurunan.

JAKARTA, iNews.id - Jika dibandingkan dengan 2019, pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengalami penurunan. Sebab pada 2019 MK menerima sebanyak 340 perkara. Hal ini disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).

Sedangkan, pada tahun 2024, MK telah menerima 273 pengajuan sengketa PHPU. Perkara tersebut dibagi menjadi tiga gugatan yakni PHPU untuk pilpres sebanyak dua perkara, 12 perkara untuk DPD, serta 259 perkara DPR atau DPRD.

Meski begitu, dalam mengahadapi persidangan di MK, KPU pastinya akan mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Kata Hasyim, KPU juga akan menyiapkan advokat untuk menjalani persidangan.

Reporter : Danandaya Arya Putra
Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

57 tahun lalu

Blak-blakan! Anwar Usman Bicara soal Putusan MK 90 dan Hubungannya dengan Gibran

57 tahun lalu

MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Tak Dapat Diterima

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta

57 tahun lalu

Headline iNews: MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah hingga Hercules Minta Maaf dan Cium Tangan Sutiyoso

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal