Keppres IKN Belum Diteken Prabowo, Pemerintah Pastikan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta

Achmad Al Fiqri
Hendra Kaswara
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas belum bisa memastikan Keppres terkait Ibu Kota Nusantara terbit dalam waktu dekat

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas belum bisa memastikan Keppres terkait Ibu Kota Nusantara terbit dalam waktu dekat menurutnya, terbitnya Keppres itu tergantung dari Presiden Prabowo Subianto dan kesiapan infrastruktur di IKN.

Prabowo menyebut akan merampungkan pembangunan IKN selama 4 tahun.

Sementara, Keppres itu akan terbit bila gedung dan kantor lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif telah terbangun di IKN.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan Jakarta masih berstatus ibu kota negara, sepanjang belum diterbitkannya Keppres terkait Ibu Kota Nusantara (IKN).

Reporter: Achmad Al Fiqri

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

57 tahun lalu

Menkum Supratman Andi Agtas Usulkan Pertemuan Khusus Bahas Royalti Musik dan AI di Forum ASEAN–Jepang

57 tahun lalu

Daftar 3 Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun 

57 tahun lalu

Ondel-Ondel Terancam Tak Boleh Ngamen, Ini Kata Gubernur Pramono

57 tahun lalu

Pramono Siap Lanjutkan Program Rumah DP 0 Rupiah Warisan Anies

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal