Kembali Sambangi Polres Serang Kota, Nikita Mirzani Jalani Wajib Lapor

Mahesa Apriandi
Tersangka Nikita Mirzani atas kasus undang-undang ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, kembali menyambangi Polres Serang Kota, Jawa Barat (Jabar).

SERANG, iNews.id - Tersangka Nikita Mirzani atas kasus undang-undang ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, kembali menyambangi Polres Serang Kota, Jawa Barat (Jabar). Nikita Mirzani yang menjalani wajib lapor untuk keempat kalinya membawa saksi dua orang yaitu Fitri Salhuteru dan Dea managernya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
24 hari lalu

Razman Nasution Dieksekusi di Lapas Cipinang, Begini Penampakannya

1 bulan lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jay Kasus Ijazah Jokowi

4 bulan lalu

MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Tak Dapat Diterima

9 bulan lalu

Nikita Mirzani Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Optimistis Akan Bebas

9 bulan lalu

Babak Baru Perseteruan Lisa Mariana Versus Ridwan Kamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal