Keluarkan Surat Kematian Orang Masih Hidup, RS di Medan Dilaporkan ke Polisi

Adi Palapa Harahap
Mu'arif Ramadhan
Hendri Manik bersama kuasa hukumnya mendatangi Mapolrestabes Medan.

MEDAN, iNews.id - Hendri Manik bersama kuasa hukumnya mendatangi Mapolrestabes Medan. Mereka melaporkan RSU Royal Prima di Jalan Ayahanda kepada polisi. Laporan berisi dugaan pemalsuan dokumen kematian.

Warga atas nama Hendri Manik dinyatakan meninggal di RSU itu. Padahal Hendri Manik masih hidup dan sehat sampai saat ini. Korban mengaku mengetahui dirinya dinyatakan meninggal saat periksa gigi.

Puskesman menyebut peserta KIS atas nama Hendri Manik sudah meninggal. Akibatnya korban tidak bisa lagi menggunakan kartu kesehatan tersebut. Korban mengaku tidak pernah berobat ke RS itu. Pihak RS membenarkan mengeluarkan surat kematian tersebut.

Editor : Dani M Dahwilani
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal