Kejati Kirim Kembali Berkas Pegi Setiawan ke Penyidik Polda Jabar

iNews TV
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan tersangka kasus Vina dan Eky, kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan tersangka kasus Vina dan Eky, kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Penyidik memiliki waktu dua minggu untuk melengkapi berkas perkara tersebut. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Hangat Pelajar Jawa Barat Bertemu Langsung Presiden Prabowo di Istana Negara

57 tahun lalu

Belasan Siswa di Ciamis Keracunan Diduga Akibat Menu MBG, Dapur Penyedia Ditutup Sementara

57 tahun lalu

Mengharukan, Pembebasan Demonstran Banjir Air Mata

57 tahun lalu

Lisa Mariana Ngaku Perankan Video Mesum dengan Pria Bertato

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: DPR Kritik Ide Dedi Mulyadi Masuk Sekolah Jam 6 Pagi, Tak Efektif dan Bikin Siswa Mengantuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal