Kejati Jabar Nyatakan Berkas Perkara Pegi Setiawan Belum Lengkap

Ervan David
Ifaldi Musyadat
Kejati Jabar menyebut berkas perkara Pegi Setiawan masih belum lengkap (P18), Kamis (27/6). (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Kejati Jabar menyebut berkas perkara Pegi Setiawan masih belum lengkap (P18), Kamis (27/6). Kejati Jabar juga belum mengembalikan berkas tersebut karena masih mencari petunjuk lain. 

Informasi terkait kelengkapan berkas sudah diinformasikan kepada penyidik Polda Jabar, Senin (24/6). Disamping itu, alat bukti dan fakta berkas perkara masih belum memenuhi unsur. Kejati Jabar kembali memberikan waktu satu pekan untuk penyidik Polda Jabar melengkapi berkas. 

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Dilanjutkan 9 September

57 tahun lalu

6 Terpidana Kasus Vina Ajukan PK

57 tahun lalu

Langkah 6 Terpidana Kasus Vina Ajukan Peninjauan Kembali

57 tahun lalu

Ini Bukti Baru Hasil Ekstraksi Data HP Vina Cirebon

57 tahun lalu

Eksklusif! iNews Dapatkan Ekstraksi Isi Ponsel Vina, Begini Isinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal